MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Kepala SD Negeri 7 Barangka, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, Izra, S.Pd., menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah yang kini tengah dikerjakan merupakan bantuan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dalam keterangannya, ia menyebut bantuan tersebut murni berasal dari pemerintah pusat dan tidak melalui pemerintah daerah, sehingga tidak menyebut adanya peran ataupun upaya fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam menghadirkan program tersebut.
Saat ditemui, Minggu (2/8/2026), Izra mengatakan revitalisasi yang diterima SDN 7 Barangka merupakan program pemerintah pusat yang diberikan langsung kepada sekolah.
“Program revitalisasi ini murni dari pemerintah pusat. Tidak melalui pemerintah daerah karena memang bantuan ini langsung diberikan oleh kementerian,” ujar Izra.
Ia mengaku bersyukur karena setelah kurang lebih 51 tahun berdiri, sekolah yang dipimpinnya baru pertama kali memperoleh program revitalisasi secara menyeluruh.
“Kami sangat bersyukur. Kurang lebih sudah 51 tahun sekolah ini berdiri, baru tahun ini mendapatkan program revitalisasi,” katanya.
Program tersebut mencakup revitalisasi ruang kelas, pembangunan gedung administrasi, penataan lingkungan sekolah, sanitasi, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, total anggaran revitalisasi mencapai lebih dari Rp1 miliar, meliputi revitalisasi ruang kelas, pembangunan ruang administrasi, dan penataan lingkungan sekolah dengan masa pelaksanaan selama 120 hari.
Izra kembali menegaskan bahwa sekolahnya memperoleh program tersebut secara langsung dari pemerintah pusat.
“Kalau di beberapa sekolah mungkin ada bantuan komunikasi dari pemerintah daerah untuk mendapatkan program revitalisasi. Namun untuk sekolah yang saya pimpin ini, bantuan tersebut murni langsung dari pusat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan seluruh tahapan pembangunan diawasi secara ketat melalui aplikasi Revitalisasi milik kementerian. Setiap perkembangan pekerjaan wajib dilaporkan secara berkala dalam bentuk laporan mingguan hingga bulanan.
“Kami melaporkan perkembangan pembangunan melalui aplikasi Revitalisasi. Semua laporan itu dipantau langsung oleh pemerintah pusat,” tutupnya. (**)
Comment