MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Kepala SD Negeri 7 Barangka, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, Izra, S.Pd., memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai program revitalisasi sekolah yang menyebut bantuan tersebut “murni dari pusat” dan tidak melalui pemerintah daerah.
Izra menjelaskan bahwa pernyataannya saat diwawancarai hanya bermaksud menerangkan sumber pendanaan program revitalisasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan untuk menafikan ataupun mengesampingkan peran Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
“Saya ingin meluruskan bahwa yang saya maksud adalah sumber anggaran revitalisasi ini berasal dari pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen. Pernyataan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi atau mengabaikan peran Pemerintah Kabupaten Muna Barat,” ujar Izra saat di temui Rabu (05/08/2026).
Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan program pendidikan, pemerintah daerah tetap memiliki peran sesuai kewenangan masing-masing, termasuk dalam pembinaan, koordinasi, dan dukungan terhadap satuan pendidikan.
“Kami tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah. Jika dalam pemberitaan sebelumnya muncul penafsiran yang berbeda, saya menyampaikan permohonan maaf karena hal tersebut bukan maksud saya,” katanya.
Izra menegaskan bahwa fokus utama pihak sekolah saat ini adalah memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai ketentuan agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik, guru, dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas program revitalisasi ini, sekaligus mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Muna Barat, yang selama ini terus memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan. Harapan kami, revitalisasi ini dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana belajar di SD Negeri 7 Barangka,” tutupnya.
Comment