MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Desa Lemoambo, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 06.45 WITA. Akibat insiden tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Muna Barat.
Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau’galla, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 4652 MD warna hitam yang dikendarai Tuti Handayani (50), seorang petani sekaligus penjual somai, melaju dari arah selatan (Kambara) menuju utara (Kusambi).
Setibanya di ruas jalan lurus Desa Lemoambo, Tuti diduga mengambil jalur kanan untuk menghampiri pelanggan yang hendak membeli somai. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CRF bernomor polisi DT 3586 ER warna merah putih yang dikendarai Al Fatahar (38), seorang karyawan honorer.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua kendaraan bertabrakan hingga menyebabkan kedua pengendara terjatuh di badan jalan.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Scoopy dan pengendara Honda CRF mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Muna Barat,” ujar IPTU Renaldo Sau’galla.
Berdasarkan data kepolisian, baik Tuti Handayani maupun Al Fatahar diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C).
Saat ini, Satlantas Polres Muna masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut serta mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan berkendara, termasuk memiliki SIM, demi keselamatan di jalan raya.(**)
Comment