MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, mulai menyiapkan langkah alternatif untuk menangani kerusakan jalan Kasimpa–Barakkah apabila usulan anggaran melalui Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD) belum terealisasi pada 2027.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, meminta dukungan DPRD Mubar agar ruas jalan tersebut tetap menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah.
Darwin mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini masih memperjuangkan tambahan anggaran IJD untuk pembangunan jalan Kasimpa–Barakkah. Namun, apabila usulan tersebut belum disetujui pemerintah pusat, penanganannya akan diarahkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.
“Saat ini lagi berjuang untuk penganggaran jalan Kasimpa-Barakkah. Jika tidak maka akan dianggarkan melalui APBD tahun 2027,” beber Darwin Jumat 12/09/2026.
Menurutnya, kondisi jalan Kasimpa–Barakkah yang dipenuhi lubang membutuhkan perhatian serius. Pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian penanganan.
Apabila kemampuan keuangan daerah memungkinkan, pembangunan jalan dapat diarahkan pada peningkatan kualitas hingga pengaspalan. Namun, jika anggaran terbatas, pemeliharaan jalan menjadi pilihan awal untuk menjaga akses masyarakat tetap dapat dilalui.
Tiga Ruas Jalan Mulai Dikerjakan Oktober
Di tengah kebutuhan penanganan jalan yang masih cukup besar, Pemkab Mubar telah memperoleh dukungan anggaran pemerintah pusat melalui skema IJD untuk pembangunan tiga ruas jalan.
Darwin menyebut, pekerjaan ketiga ruas tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026.
“Ketiganya yakni ruas Abadi Jaya–Pajala, Lafinde–Kampobalano, dan Kampobalano–Lombu Jaya,” ungkapnya.
Tiga ruas jalan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur penghubung antarkawasan.
Namun, dukungan anggaran pusat tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pembangunan jalan di seluruh wilayah Mubar. Sejumlah ruas lainnya masih membutuhkan penanganan, termasuk jalan di Desa Lasama, Sidamangura–Masara, Sidamangura–Tanjung Pinang, serta poros Marobea–Lakanaha.
Kebutuhan Jalan Masih Besar, Anggaran Jadi Tantangan
Darwin menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah. Keterbatasan kemampuan fiskal membuat pemerintah harus menentukan ruas jalan yang paling mendesak untuk ditangani.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting dalam menentukan arah penganggaran, terutama untuk ruas jalan yang belum mendapatkan dukungan anggaran pusat.
Jalan Kasimpa–Barakkah menjadi salah satu ruas yang kini didorong untuk mendapatkan kepastian penanganan. Jika tambahan IJD belum terealisasi, pemerintah daerah harus menyiapkan opsi pembiayaan melalui APBD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
Jalan Rusak Berdampak pada Aktivitas Masyarakat
Kondisi jalan yang rusak tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Firmansyah, salah satu mahasiswa asal Muna Barat, mengatakan akses jalan yang memadai sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang kegiatan ekonomi maupun pelayanan publik.
“Sebagian aktivitas masyarakat bergantung pada akses jalan yang memadai. Petani membutuhkan jalan untuk mengangkut hasil produksi. Pedagang membutuhkan akses untuk mendistribusikan barang. Masyarakat membutuhkan jalan untuk menuju sekolah, fasilitas kesehatan dan pusat pelayanan pemerintahan,” ungkapnya.
Menurutnya, kerusakan jalan dapat memperbesar beban masyarakat, baik dari sisi waktu perjalanan maupun biaya transportasi.
Karena itu, pembangunan tiga ruas jalan melalui IJD yang dijadwalkan mulai Oktober 2026 perlu dikawal agar berjalan sesuai rencana. Selain itu, usulan penanganan Kasimpa–Barakkah juga diharapkan tidak berhenti pada tahap penganggaran, tetapi berlanjut hingga pekerjaan fisik.
Dengan kebutuhan pembangunan yang tersebar di berbagai wilayah, pemerintah daerah dituntut mampu mengoptimalkan dukungan anggaran pusat dan APBD secara terukur.
Kepastian penanganan jalan Kasimpa–Barakkah pada akhirnya akan bergantung pada hasil perjuangan mendapatkan IJD serta komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Mubar dalam menetapkan prioritas pembangunan infrastruktur tahun 2027.(**)
Comment