KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Seorang pria berinisial IM (23) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara usai diduga menusuk seorang pemuda berinisial MK (21). Peristiwa ini terjadi di Jalan Buana Surya, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Kamis (6/8/2026) dini hari.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 00.51 WITA. Tim bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari anggota piket Polsek Mandonga mengenai adanya aksi penikaman.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berkoordinasi dengan warga sekitar dan langsung mengamankan terduga pelaku. Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau kecil yang telah dimodifikasi, yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, insiden bermula saat pelaku menagih uang sebesar Rp200 ribu kepada korban. Uang tersebut merupakan milik teman pelaku, yang dulunya dipakai korban untuk menggadaikan satu bilah samurai.
“Karena belum mendapatkan jawaban, pelaku mengajak korban berduel hingga akhirnya terlibat perkelahian,” ujar Boy.
Dalam pertengkaran itu, pelaku diduga mengeluarkan pisau dan menusukkannya ke bagian leher korban sebanyak dua kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di leher sebelah kiri dan kini telah dipastikan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara ini secara menyeluruh. (**)
Comment