Gubernur ASR Sebut, Tata Kelola Pertanahan Harus Bersih dan Berpihak pada Rakyat

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen kuatnya untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pencegahan korupsi di lingkungan Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyoroti bahwa sektor pertanahan dan aset daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan. Namun, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan kompleks yang harus diselesaikan, mulai dari ketidakjelasan status lahan, tumpang tindih perizinan, hingga administrasi yang belum optimal.

“Kondisi ini jika dibiarkan tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga bisa menghambat investasi dan menurunkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, perbaikan sistem mutlak harus dilakukan,” tegas Andi Sumangerukka.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra, mantan perwira tinggi TNI ini menegaskan dukungan penuh terhadap seluruh program reformasi agraria dari pemerintah pusat. Ia juga menyambut baik kolaborasi strategis yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal proses pengelolaan tanah dan tata ruang agar bebas dari praktik korupsi.

“Saya ingin memastikan seluruh aset daerah aman, bersertifikat, dan bebas sengketa. Kita harus berantas habis praktik mafia tanah demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya tegas.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap dengan perbaikan tata kelola ini, berbagai program pembangunan infrastruktur maupun upaya menjaga ketahanan pangan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.(**)

Comment