KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi untuk lingkup Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini memusatkan perhatian pada tiga hal utama, peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, penyelesaian aset daerah yang bermasalah, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyatakan tujuan utama kegiatan ini adalah mewujudkan layanan publik yang lebih baik sekaligus menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa ketiga fokus tersebut saling berkaitan dan menjadi prioritas pengawasan di daerah.
“Tema utama kita adalah layanan publik bidang pertanahan, dengan tiga sasaran jelas: memaksimalkan pelayanan itu sendiri, menyelesaikan persoalan aset yang bermasalah, dan mendorong peningkatan pendapatan daerah,” ujar Edi.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini jumlah aset bermasalah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak. Meski demikian, pihaknya tetap optimis persoalan ini bisa dipecahkan secara bertahap melalui kerja sama yang baik antarinstansi.
“Masih banyak aset yang belum terselesaikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Namun kita terus berusaha mengurai masalahnya satu per satu, dan berharap solusi bisa segera ditemukan,” tambahnya.
Di tengah penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali sumber pendapatan sendiri. Menurut Edi, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah, asalkan dilakukan dengan cara yang sah dan tidak membuka ruang penyimpangan.
“Saat ini transfer anggaran dari pusat menurun. Ini justru kesempatan bagi kepala daerah untuk berpikir kreatif mencari pendapatan, namun tetap harus dijaga agar tidak disalahgunakan. Intinya, tugas kami adalah memastikan tidak ada celah korupsi di dalamnya,” tegasnya.
Edi juga mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda. Perbedaan kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan dalam merancang solusi yang tepat sasaran. Sebagai contoh, tidak adanya fasilitas pelayanan terpadu di suatu daerah bukan berarti ketertinggalan, melainkan bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Khusus untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Edi menyoroti bahwa persoalan aset menjadi tantangan terbesar, mengingat banyaknya permasalahan warisan dari masa lalu yang belum terselesaikan. Di sisi lain, hampir seluruh wilayah di Sulawesi Tenggara dinilai masih memiliki potensi pendapatan yang besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Masalah aset paling banyak memang ada di tingkat provinsi karena akumulasi dari masa lalu. Sementara untuk pendapatan, hampir semua daerah sebenarnya punya potensi besar, hanya saja belum dikelola dengan optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan gagasan langsung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rangka transformasi layanan pertanahan nasional. Ia mengapresiasi tanggapan positif dari KPK sehingga kerja sama ini bisa terjalin dengan baik demi kepentingan masyarakat.
“Inisiatif ini murni datang dari Pak Menteri, lalu kami berkolaborasi dengan KPK dan mendapat sambutan yang sangat baik. Semuanya dilakukan semata-mata demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Andi.
Ia menambahkan, sebagai langkah nyata, Kementerian ATR/BPN telah menyusun sembilan program utama untuk mendukung transformasi layanan pertanahan dan mengatasi berbagai persoalan di daerah. Pihaknya berkomitmen untuk segera menjalankan seluruh rencana tersebut bersama instansi terkait demi hasil yang maksimal.
“Kami berkomitmen penuh terhadap rencana yang telah disusun dan akan segera menindaklanjutinya bersama semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.(**)
Comment