Petani di Buton Tewas Ditikam, Polisi Amankan Dua Orang Pelaku

BUTON, EDISIINDONESIA.id – Polres Buton berhasil mengamankan dua orang pria atas tindakan penikaman yang menewaskan seorang warga, Selasa (7/4/2026).

Dua orang pria tersebut masing-masing berinisial LL (18) dan R (19), sementara korban bernama Rois(20) yang berprofesi sebagai petani.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula di jalan Poros Pasarwajo-Wabila, tepatnya di depan Kantor Desa Banabungi.

Lanjut, kata dia, motor milik rekan pelaku ditendang oleh orang tak dikenali oleh mereka yang berujung pada perkelahian.

“Kejadian tersebut berawal dari motor teman pelaku ditendang oleh seseorang yang ia tidak kenal, sehingga saat itu terjadi perkelahian,” kata Sunarton.

Pada saat terjadi perkelahian, pelaku R melakukan pemukulan terhadap korban dan berlanjut pada aksi penikaman yang dilakukan oleh LPP di bagian perut sebelah kanan korban.

Sunarton menambahkan korban sempat melarikan diri dikarenakan banyak darah yang keluar dari bekas tikaman tersebut. Merasa tidak kuat, korban lalu jatuh dan tersungkur diatas tanah.

“Korban mundur menuju lorong jalan setapak disekitaran TKP. Namun karena banyaknya darah yang dari perut korban, sehingga korban jatuh dan tersukur,” ujarnya.

Masyarakat yang sempat menemukan korban segera melakukan proses evakuasi untuk dilarikan menuju RSUD Pasarwajo. Namun pada sekitar pukul 01.57 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

Berselang lima jam proses pemeriksaan, penyidik Polres Buton menetapkan dua tersangka LPP yang berperan yang menikam dan R memukul korban.

Selain itu, Polres Buton juga mengamankan lima orang sebagai saksi yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.

“Sedangkan 5 orang yang diamankan saat ini sementara menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” pungkasnya. (*

Comment