WAKATOBI, EDISIINDONESIA.com – Bupati Kabupaten Wakatobi, Haliana melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tetap nekat mencairkan dana hibah untuk DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wakatobi yang diketuai oleh Joko Asis Westomi versi ketua umum Noer Fajriansyah meski telah dilakukan pemblokiran akses sistem administrasi badan hukum (SABH) Ditajen AHU oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkuham).
KNPI versi Noer Fajriansyah diblokir oleh Kemenkumham sejak 29 Januari 2020 melalui surat nomor: AHU.UM.01.01-45 terkait pemblokiran atau pelarangan pencantuman QR code pada SK Kemenkumham nomor AHU-0000057.AH.O1.08 tahun 2019 untuk memperoleh atau meminta dana hibah.
Namun demikian, Bupati Wakatobi memberikan rekomendasi kepada Pelaksana Tugas Dispora untuk tetap mencairkan dana hibah tahun anggaran 2021 senilai Rp70 juta kepada ketua KNPI Wakatobi, Joko Asis Westomi.

Sementara, DPD KNPI Wakatobi diketuai Joko Asis Westomi tersebut telah diblokir QR SK-nya oleh Kemenkumham.
Dikonfirmasi oleh awak media, Pelaksana Tugas Kepala Dispora Wakatobi, La Ode Ayidin membeberkan pihaknya berani memproses pencairan dana hibah KNPI diketuai oleh Joko Asis Westomi sebab Bupati Wakatobi Haliana memberikan rekomendasi pemberian dana hibah.
Dia berdalih, saat proses pengajuan pencarian dana hibah, pihaknya belum mengetahui adanya surat Kemenkumham yang memblokir QR SK versi Joko Asis Westomi itu.
“Kita belum ada surat itu, jadi kami merujuk pada SK Kemenkumham yang lama,” ucapnya, Selasa 30 Mei 2022.
Parahnya lagi, tanpa verifikasi dan klarifikasi ke Kemenkumham terkait SK kepengurusan KNPI yang diajukan oleh Joko Asis Westomi, pihaknya mencairkan hibah begitu saja dengan alasan diburu waktu sebab saat itu masa akhir tahun 2021.
Sementara kata dia, permohonan anggaran hibah yang diperuntukkan untuk kegiatan Musda KNPI tersebut hanya berselang beberapa Minggu.
“Kalau kita masih lakukan verifikasi lagi, tidak akan ter-cover karena pencairan hanya sampai 29 Desember 2021. Mereka lakukan musda dan proses permohonan pencairan dana hibah itu hanya berselang beberapa minggu saja. Jika pencairan dana hibah tersebut akan menjadi masalah atau temuan, Pemda Wakatobi yang bertanggung jawab,” bebernya.
Sementara itu, Ketua KNPI Wakatobi, Joko Asis Westomi selaku penerima hibah saat dikonfirmasi memilih bungkam.
Dia beralasan saat ini tengah berada di kota Kendari dalam hal mengurus penerbitan SK kepengurusan KNPI Wakatobi.
“Nanti saya balik dari Kendari,” singkatnya via Whatsapp pribadinya. (**)
Comment