Bau Busuk Proyek Infrastruktur di Kolut Mencuat: Mahasiswa Geruduk KPK dan Kejagung, Minta Audit BPK Diusut Tuntas

KOLUT, EDISIINDONESIA.id– Aroma tak sedap dari proyek infrastruktur di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, kini menjadi perhatian nasional. Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berubah menjadi bola panas yang menggelinding hingga ke Jakarta.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) menggelar aksi unjuk rasa dan melaporkan temuan audit tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Dengan membawa amunisi utama berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara atas laporan keuangan Pemkab Kolaka Utara 2024, mereka menuntut kejelasan atas dugaan kekurangan volume pekerjaan pada 13 paket proyek Dinas PUPR Kolaka Utara senilai Rp1.820.829.332.

“Dugaan Rp1,82 miliar itu bukan uang jajan. Ini uang rakyat. Kalau berhenti di audit, praktik sunat volume bisa jadi pola berulang,” tegas Koordinator Komando, Saldin.

Istilah “sunat volume” kembali mencuat, menggambarkan ketidaksesuaian antara pekerjaan di atas kertas dengan realisasi di lapangan. Tiga proyek yang paling disoroti adalah peningkatan jalan dalam kota Kecamatan Pakue Utara, peningkatan jalan dalam kota Kecamatan Katoi, dan peningkatan Jalan Desa Kasumeeto, Kecamatan Pakue.

Mahasiswa menegaskan bahwa temuan ini bukan klaim sepihak. Pemeriksaan yang melibatkan PPK, PPTK, kontraktor, konsultan pengawas, hingga Inspektorat, tertuang dalam LHP bernomor 32.A/LHP/XIX.KDR/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025 oleh BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI.

Sorotan juga mengarah pada eks Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara berinisial M, yang kini menjabat Kepala BPBD Kolaka Utara. Mahasiswa mendesak agar yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa untuk dimintai klarifikasi.

Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang dihubungi tak merespons, panggilan telepon tak diangkat. Publik tentu berhak tahu: diam karena belum sempat bicara, atau memilih menutup pintu?
Komando mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti di meja audit. “Kalau ini didiamkan, publik bisa menilai ada pembiaran. Kami minta KPK dan Kejagung turun,” ujar Saldin.

Kini, sorotan mengarah ke Jakarta. Apakah temuan audit ini akan naik kelas menjadi penyidikan dugaan kerugian negara? Atau kembali tenggelam di tumpukan berkas? Bola sudah dilempar. Publik menunggu, siapa yang berani menyundulnya. (**)

 

Comment