Istri Sah Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Usai Pergoki Suami Selingkuh di Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang istri sah berinisial JM diduga menjadi korban pengeroyokan usai memergoki suaminya, MR, yang diduga berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial EL.

Kejadian bermula pada Jumat (16/1/2026), dimana JM melihat suaminya melintas di perempatan lampu merah PLN, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Saat itu, MR terlihat berada di dalam mobil bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya.

Kuasa hukum JM, Fadri Laulewulu, menjelaskan bahwa kliennya kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga menuju sebuah indekos di Jalan Nipa Raya, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Dia (JM) inisiatif mengikuti, ternyata mereka mengarah ke lorong, sebelumnya Kochi, habis jembatan Pasar Baru,” kata Fadri saat dihubungi media ini, Senin (19/1/2026).

Sekitar 15 menit kemudian, JM mengetuk pintu kamar indekos yang dicurigai sebagai tempat suaminya berada. Saat pintu dibuka, JM disambut oleh perempuan berinisial EL. Ketika sedang terjadi dialog, JM mendengar suara percikan air dari dalam kamar mandi.

Merasa curiga, JM kemudian menerobos masuk ke dalam kamar dan mendapati suaminya berada di dalam kamar kost tersebut. Tak lama berselang, MR keluar dari kamar dan langsung memeluk JM.

Namun, situasi tiba-tiba berubah menjadi ricuh. EL diduga menyerang JM dengan menggunakan besi rak sepatu, menusuk tangan korban, serta mencakar wajahnya.

“Ternyata ada suaminya di situ. Tiba-tiba suaminya keluar dan langsung memeluk klien saya. Setelah itu, perempuan tersebut mengambil besi rak sepatu dan menusuk tangan klien saya serta mencakar wajahnya,” ujar Fadri.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, JM kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Korban melayangkan dua laporan, masing-masing terkait dugaan penganiayaan ke Polresta Kendari dan dugaan perselingkuhan ke Polda Sultra.

Kuasa hukum korban juga mengungkapkan bahwa sebelumnya JM kerap mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya. Namun, kasus tersebut tidak pernah diproses secara hukum karena adanya arahan dari pihak keluarga untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Puncaknya ini kemarin dia tidak terima karna yang aniaya ini bukan hanya suaminya tapi dengan ini perempuan. Dia sudah dapat suaminya selingkuh, di dobol lagi dianiaya. Baru cara penganiayaannya mereka keroyok, satu dia tangkap satu memukul,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan yang disampaikan korban.(**)

Comment