EDISIINDONESIA.id – Seorang ibu bernama Desty Riskasari (30), warga Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tewas setelah diduga dibunuh suaminya sendiri pada Minggu (17/5/2026) siang.
Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian leher dan pundak. Diduga aksi nekat pelaku dipicu karena korban menolak diajak rujuk.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di rumah ayah korban di Desa Ngaren. Seusai kejadian, suasana rumah korban mendadak gempar. Petugas Satreskrim dan Inafis Polres Temanggung bersama tim SAR langsung melakukan evakuasi terhadap jasad korban ke RSUD setempat untuk menjalani autopsi.
“Betul, pada Minggu tanggal 17 Mei 2026 pukul 12.30 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan matinya korban,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra saat ditemui di Mapolsek Ngadirejo pada Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, korban merupakan istri dari terduga pelaku K. Sementara pelaku adalah suami korban sendiri yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Dugaan motif sementara masih dalam penyelidikan, tetapi informasi awal yang kami dapatkan diduga karena korban tidak mau rujuk dengan pelaku” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal tim medis di lokasi kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di bagian leher belakang sepanjang 12 sentimeter dengan kedalaman sekitar 0,4 sentimeter. Selain itu terdapat luka di pundak kiri dengan diameter sekitar 10 sentimeter dan kedalaman 0,5 sentimeter.
“Itulah yang kemungkinan besar menyebabkan korban meninggal dunia,” lanjutnya.
Dari keterangan saksi dan sejunlah bukti pelaku menggunakan sebilah sabit saat melakukan aksinya. Namun, hingga kini barang bukti berupa senjata tajam tersebut belum ditemukan. “Setelah kami melakukan penggeledahan, yang ditemukan hanya jaket milik korban,” katanya.
Seusai kejadian, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah timur berdasarkan keterangan saksi.
Keterangan Saksi
Adik kandung korban, Faza Ahmadani (18), mengaku sempat mendengar teriakan ibunya yang meminta tolong sebelum menemukan kakaknya sudah bersimbah darah.
“Waktu kejadian saya lagi di kamar. Terus dengar ibu saya teriak minta tolong. Saya langsung keluar, ternyata kakak saya sudah seperti itu,” ujar Faza.
Ia mengaku sempat mengejar pelaku, tetapi tidak berhasil karena pelaku sudah lebih dahulu kabur menggunakan motor. “Saya sempat mengejar pelaku tetapi enggak kena, sudah keburu lari ke arah timur,” katanya.
Faza juga mengaku tidak mengetahui adanya permasalahan rumah tangga antara korban dan pelaku. Dari pernikahan tersebut, korban diketahui memiliki dua orang anak, yakni seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 5 SD dan seorang anak laki-laki berusia 4 tahun.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku serta mendalami motif pasti pembunuhan tersebut. (edisi/bs)
Comment