KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Kolono–Kolono Timur, tepatnya di Kelurahan Kolono, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Minggu (11/1/2026) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WITA dan melibatkan satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dengan nomor polisi DT 1479 KH dan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Polres Konsel IPTU Muh. Subhan menjelaskan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Sidriani (23), warga Desa Silea, Kecamatan Kolono, bergerak dari arah Kolono menuju Kolono Timur.
Saat melintas di Kelurahan Kolono, korban kehilangan kendali karena stang sepeda motor tertahan oleh keranjang yang dibawa di bagian depan kendaraan.
Akibatnya, sepeda motor korban bergerak ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Terios yang dikemudikan oleh Jihartin (43). Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.
Dalam peristiwa tersebut, Sidriani mengalami luka berat berupa luka robek di kepala, patah tulang paha kanan, serta fraktur pada punggung tangan kanan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kolono, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp4 juta.
“Atas kejadian tersebut mengakibatkan saudari Sidriani mengalami luka berat kemudian meninggal dunia di Puskesmas Kolono sedangkan saudari Jihartin tidak mengalami luka,” katanya.
Unit Satlantas Polres Konsel mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi aman, demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa.(**)
Comment