KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, menuai sorotan dari Aliansi Pejuang Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia (APEL-HAM) pada Minggu (28/6/2026).
Organisasi ini mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga diakibatkan oleh operasional perusahaan tersebut.
Ketua Umum APEL-HAM, Sastra Wijaya, menilai dugaan pembuangan limbah dari area kerja perusahaan yang diduga mengalir ke laut merupakan persoalan serius dan harus segera ditangani. Menurutnya, jika hal itu terbukti benar, dampaknya dapat merusak ekosistem pesisir serta mengancam mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidup dari sumber daya laut.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap masalah lingkungan di Laonti. Jika terbukti ada pembuangan limbah langsung ke laut, ini wajib menjadi perhatian utama. Jangan sampai kepentingan investasi mengesampingkan keselamatan lingkungan dan hak hidup masyarakat,” tegas Sastra.
Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk memenuhi seluruh kewajiban dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, APEL-HAM meminta pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas PT GMS.
“Penegakan hukum lingkungan tidak boleh hanya menjadi slogan. Perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi tegas, bukan dibiarkan beroperasi tanpa mempertanggungjawabkan dampak yang ditimbulkan,” tambahnya.
APEL-HAM juga meminta agar hasil pemeriksaan lingkungan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Sastra menegaskan, kerusakan lingkungan yang dibiarkan akan menjadi beban jangka panjang bagi generasi mendatang, sehingga pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Lingkungan bukan warisan yang boleh dirusak sesuka hati. Negara harus hadir memastikan investasi berjalan secara bertanggung jawab, bukan meninggalkan kerugian bagi masyarakat dan alam,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Gerbang Multi Sejahtera untuk meminta tanggapan terkait dugaan tersebut. Apabila ada jawaban dari perusahaan, akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(**)
Comment