EDISIINDONESIA.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap dan menyita 214,84 ton narkoba dari berbagai jenis. Menurut Prabowo, nilai narkoba tersebut mencapai lebih dari Rp 29 triliun.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja Polri selama setahun terakhir, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, mencapai 214,84 ton dengan nilai Rp 29,37 triliun,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Prabowo menekankan bahwa penyitaan narkoba ini telah menyelamatkan 629 juta jiwa, atau lebih dari dua kali lipat populasi Indonesia. “Jika tidak dicegah dan disita, narkoba ini bisa digunakan oleh 629 juta manusia, hampir dua kali lipat bangsa Indonesia,” katanya.
Atas keberhasilan ini, Prabowo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota kepolisian di seluruh Indonesia yang telah bertugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas narkoba di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya sasaran prioritas ke-4 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam setahun terakhir, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, dan berbagai jenis narkoba lainnya. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 212,7 ton, dengan sisa 2,1 ton yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo.
Selain penindakan, Polri juga fokus pada pencegahan dan penanganan korban penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 228 kampung narkoba telah diidentifikasi, dan 118 di antaranya berhasil diubah menjadi kampung bebas narkoba. Saat ini, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.(**)
Comment