Pemkot Kendari Fokus Tindaklanjuti Aduan Warga, Pohon Rawan dan Lampu Jalan Jadi Sorotan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menekankan pentingnya menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui berbagai saluran pengaduan, mulai dari LAPOR SPAN, Call Centre 112, hingga layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini dibahas dalam rapat evaluasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota.

Sudirman menyampaikan bahwa banyak aduan masyarakat yang sudah ditangani, namun ada juga yang belum mendapat respon, khususnya terkait pemangkasan pohon rawan tumbang.

“Di Kendari ada lebih dari 300 pohon besar dan tua yang kondisinya rawan. Dalam sehari DLH hanya bisa memangkas 2–3 pohon besar, jadi memang perlu waktu,” jelasnya.

Ia juga menyinggung aduan soal lampu jalan. Menurutnya, tahun ini anggaran pemeliharaan sudah habis, sehingga sementara ini laporan hanya didata.

“Prioritaskan dulu aspirasi masyarakat, jangan ganti lampu yang tidak ada aduan,” tegasnya.

Sudirman berharap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan laporan rutin kepada Wali Kota terkait aduan masyarakat.

“APBD disusun untuk rakyat. Jadi program yang kita jalankan harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi terbanyak warga, bukan yang tidak diusulkan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Kendari, Sahurianto, menambahkan sebelum adanya Call Centre 112, masyarakat menyampaikan laporan melalui SPAN LAPOR.

Namun, berdasarkan evaluasi bersama Inspektorat, masih banyak aduan di platform tersebut yang belum ditindaklanjuti.(**)

Comment