Mahasiswa Sultra Desak Pemerintah Cabut Izin PT Ifishdeco: Janji Smelter Kosong, Lingkungan Tercemar

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id– Sekelompok mahasiswa dari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Komite Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Nusantara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat PT Ifishdeco Tbk di Jakarta.

Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran lingkungan dan wanprestasi yang dilakukan perusahaan tambang nikel tersebut di Desa Wadonggo, Konawe Selatan. Ketidakhadiran perwakilan perusahaan untuk berdialog langsung semakin memanaskan situasi.

Koordinator aksi, Muhammad Rahim, menyoroti janji PT Ifishdeco untuk membangun smelter sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang hingga kini belum terealisasi.

“Yang kami temukan hanya bekas lubang tambang, peralatan berat terbengkalai, dan infrastruktur yang berkarat,” kata Rahim, melalui pesan tertulisnya, Senin (14/7/2025).

Rahim menduga janji tersebut hanya untuk mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang besar, tanpa komitmen nyata untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Ia juga menyoroti rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal dan minimnya kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Selain itu, PT Ifishdeco juga diduga mencemari lingkungan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dan jalur hauling yang menggunakan jalan umum. Berdasarkan temuan tersebut, mahasiswa menuntut:

1. Evaluasi menyeluruh izin RKAB dan IUP PT Ifishdeco oleh Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba.
2. Pencabutan izin usaha pertambangan jika ditemukan pelanggaran.
3. Penindakan hukum dari KPK dan Kejaksaan Agung atas dugaan wanprestasi dan kerusakan lingkungan.

Aksi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sesuai Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 103 ayat (1) dan Pasal 158.

Rahim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas, memastikan sumber daya alam Sultra dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan hanya keuntungan segelintir pihak.(**)

Comment