KAHMI Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran dalam Audiensi dengan DPRD

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW KAHMI Sultra) mengusulkan pemberian Otonomi Khusus (Otsus) kepada Provinsi Sulawesi Tenggara dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemekaran daerah dalam audiensi bersama DPRD Sultra, Senin (28/4/2025).

Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 Sulawesi Tenggara.

Koordinator Presidium MW KAHMI Sultra, Dr. Muh. Endang, mengajak DPRD Sultra untuk menjadikan peringatan HUT Provinsi sebagai momentum refleksi dan perencanaan pembangunan.

Dalam pokok pikiran yang disampaikan, KAHMI Sultra mengangkat lima isu utama: Otsus, pemekaran daerah (Kepulauan Buton, Konawe Timur, dan Muna Timur), infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta kemiskinan.

KAHMI Sultra berpendapat, Otsus sangat tepat bagi Sultra mengingat kekayaan alamnya, khususnya nikel, yang dapat dikelola secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.

“Tidak perlu DAU, DAK, berikan saja status Otsus, insya Allah Sultra bisa mandiri,” tegas Endang.

Terkait pemekaran, mantan Bupati Buton Utara, Abu Hasan, mendesak DPRD Sultra untuk segera membentuk Pansus guna menindaklanjuti pencabutan moratorium pemekaran.

Sementara itu, Prof. Noer Alim menekankan pentingnya akses pendidikan dan kesehatan yang merata bagi seluruh warga Sultra.

Dua aktivis KAHMI juga menyuarakan isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, mengingatkan DPRD akan pentingnya pengawasan dan regulasi yang melindungi kelompok rentan ini.

Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan KAHMI Sultra dan berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan serius.(**)

Comment