Dr. Sunandar Resmi Jabat Sekda Bombana, Bupati Harap Terapkan Core Values ASN Berakhlak

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Dr. H. Sunandar, M.M.Kes., resmi dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Jumat (14/3/2025).

Pelantikan ini bertujuan memperkuat struktur pemerintahan dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Bombana.

Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Ketua TP PKK Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/78 Tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025.

Bupati Burhanuddin dalam sambutannya mengucapkan selamat dan berharap Dr. Sunandar dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya prestasi kerja, inovasi, dan peningkatan kinerja pemerintah untuk kemajuan Bombana.

“Buktikan amanah yang telah kami berikan ini dengan prestasi kerja, selalu munculkan ide-ide dan inovasi baru, guna meningkatkan kinerja dan program-program pemerintah, agar menjadi lebih baik untuk pembangunan Bombana,” ujar Bupati Burhanuddin.

Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan pelaksanaan pekerjaan di perangkat daerah, koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, serta penerapan Core Values ASN “Berakhlak” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Ia menyadari tantangan dinamika globalisasi dan kemajuan teknologi yang menuntut fungsi pemerintahan yang optimal dalam pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita harus melayani bukan dilayani, mari kita ubah pola pikir primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan. Tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada seluruh ASN, pelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadian,” tegas Bupati Burhanuddin.(**)

Comment