Kebun Sawit Ilegal di Riau Dapat Sertifikat dari BPN, Dedi Mulyadi Minta KLHK Bertindak

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (Foto: Runi/Man/dpr.go.id)

EDISIINDONESIA.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum menindak tegas para pelaku perusakan hutan, terutama aktivitas lahan perkebunan sawit ilegal.

Sebab kata Dedi, menikmati keuntungan besar namun melanggar hukum, merupakan masalah yang tidak boleh ditoleransi.

“Bisa enggak KLHK melakukan penekanan terhadap para pengusaha yang tidak memiliki nilai nasionalisme? Mengutamakan penjualan minyak goreng untuk kebutuhan luar negeri dibanding memenuhi kebutuhan domestik? Padahal rakyat Indonesia memiliki hak menikmati hasil alam, salah satunya minyak goreng,” tegas Dedi dilansir laman dpr.go.id, Senin (28/3/2022).

Mantan Bupati Purwakarta itu pun bahkan menyebut adanya ketidaksinkronan langkah antar kementerian dan lembaga negara terkait untuk melindungi hutan Indonesia.

Dirinya pun memberi contoh, berdasarkan hasil kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Provinsi Riau pada Senin (7/3/2022) lalu, pemerintah melakukan penyegelan hutan yang menjadi lahan aktivitas ilegal. Namun, lahan tersebut telah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh ATR/BPN setempat.

Politisi Golkar tersebut berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi, tentunya KLHK harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk segera membenahi administrasi, pembayaran denda, beserta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, ia meminta agar KLHK tetap berupaya memperkaya kajian dari berbagai perspektif, satu di antaranya dari sisi planologi sehingga pengambilan kebijakan tidak pincang.

“Kita perlu penegasan kajian dari sisi planologi sehingga kita bisa lihat sudah sejauh apa penanganan hutan sawit ilegal yang sudah tertangani. Jangan sampai negara dirugikan,” pungkasnya. (**)

Sumber: dpr.go.id

Comment