KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 127 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Kendari masuk dalam kategori liar, dari total 932 TPS yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Kendari.
Tempat pembuangan liar yang berjumlah ratusan tersebut pun lokasinya tersebar di berbagai kelurahan di Kota Kendari.
“932 titik TPS yang sah, yang resmi ya,” Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Paminuddin, Selasa (7/1/2025).
Ratusan TPS liar tersebut tidak masuk ke dalam daftar pengambilan sampah oleh petugas kebersihan DLHK Kendari.
“Itu tidak masuk ke dalam daftar, di rute kita, ini tidak muncul,” Katanya.
Meski begitu, DLHK Kendari tetap berupaya untuk mengangkut sampah-sampah di lokasi tak terdaftar itu.
“Itu bukan alasan kami untuk tidak dikerjakan, kita ingin seluruh kota kita jangkau tapi keterbatasan armada dan personel kita,” Ujarnya.
Untuk diketahui jumlah armada pengangkut sampah di Kota Kendari saat ini sebanyak 43 unit dengan kondisi bervariasi mulai dari sehat hingga rusak.
Sementara untuk jumlah petugas kebersihan DLHK Kendari sendiri sebanyak 160 orang. (**)
Comment