Yasonna Laoly Terjebak Demonstrasi Saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

EDISIINDONESIA.id- Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terjebak di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024, setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku. Ratusan orang dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK, menuntut penangkapan Harun Masiku. Yasonna, yang telah selesai diperiksa pada pukul 16.13 WIB, kesulitan meninggalkan gedung karena demonstrasi yang berlangsung.

Yasonna Laoly Diperiksa Sebagai Saksi

Yasonna Laoly tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku. Harun Masiku, mantan Caleg PDIP, telah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.

Demonstrasi Menuntut Penangkapan Harun Masiku

Demonstrasi di depan Gedung KPK berlangsung sejak siang hari, dengan massa yang terus bertambah hingga mencapai ratusan orang. Mereka menuntut KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Demonstrasi ini diwarnai dengan pembakaran ban bekas.

KPK telah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku yang lebih terupdate. Surat DPO terbaru dengan nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024. Surat DPO ini menampilkan 4 foto Harun Masiku dengan berbagai pakaian yang digunakan.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun Masiku, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda dan Melita De Grave selaku mahasiswa. Penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, staf Hasto, Kusnadi, serta melakukan pencegahan terhadap orang dekat Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri.

Kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku terus bergulir, dengan KPK yang terus berupaya untuk menangkap buronan tersebut. Yasonna Laoly, sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Demonstrasi yang terjadi di depan Gedung KPK menunjukkan tekanan publik terhadap KPK untuk segera menyelesaikan kasus ini dan menangkap Harun Masiku.(edisi/rmol)

Comment