KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) Nasruddin berpesan kepada Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar senantiasa menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Konkep Nasruddin saat pelantikan Anggota PPS di halaman SMP Negeri 1 Kecamatan Wawonii Barat, Minggu (26/5/2024).
“Yang namanya independensi, yang namanya integritas dan profesionalitas, semuanya yang menjadi prinsip-prinsip pemilu harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu itu benar-benar harus tetap terjaga,” ujarnya.
Nasruddin meminta kepada Anggota PPS agar mempelajari dan memahami Undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Yang menjadi regulasi utama kita yakni Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 itu benar-benar dipedomani, begitupun regulasi lainnya yang bersinggungan dengan Pilkada harus di pelajari,” ucapnya.
Lebih lanjut Ketua KPU Konkep Nasruddin mengatakan, setelah dilantik menjadi Anggota PPS maka secara otomatis harus menerima konsekuensi yakni hilangnya kebebasan karena telah di batasi oleh aturan Pemilu.
“Ketika teman-teman telah di tetapkan sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Desa dan Kelurahan maka seketika itu pula hak-hak kewarga negaraan anda di batasi,” tandasnya. (**)
Comment