KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 288 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) bertempat di halaman SMP Negeri 1 Wawonii Barat pada Minggu, (26/5/2024).
Ketua KPU Konkep Nasruddin mengatakan, menjadi penyelenggara pemilu memiliki konsekuensi tersendiri yakni kebebasan sebagai warga negara secara otomatis terbatasi oleh aturan-aturan Pemilu.
“Ketika teman-teman telah di tetapkan sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Desa dan Kelurahan maka seketika itu pula hak-hak kewarga negaraan anda di batasi alias terikat oleh aturan-aturan penyelenggara Pemilu,”tuturnya
Lebih lanjut Komisioner KPU Konkep dua periode itu menekankan kepada Anggota PPS agar melek terhadap undang-undang dan aturan-aturan Pemilu. KPU Konkep akan selalu menagih komitmen Anggota PPS di dalam mensukseskan Pilkada mendatang.
“Hampir semua peserta yang telah mendaftarkan diri, mengikuti wawancara mengatakan motivasinya adalah untuk membantu KPU dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” jelasnya.
“Yang namanya indepensi, integritas, profesionalitas semuanya itu yang menjadi prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu, benar-benar harus tetap terjaga,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Nasruddin mengungkapkan, prosesi pelantikan yang dilaksanakan itu merupakan puncak dari semua proses penjaringan Anggota PPS sebagai garda terdepan penyelenggara pemilu di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Waktu pelaksanaan tahapan Pilkada tahun ini teman-teman hanya akan jalankan selama 6 bulan, setelah pelantikan ini kami akan intens turun kelapangan untuk selalu mengingatkan teman-teman tentang bagaiman mencapai tujuan kita bersama mensukseskan seluruh tahapan Pilkada,” pungkasnya. (**)
Comment