Oknum Anggota Polres Bursel Diduga Ancaman Wartawan di Namlea

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, inisial Bripka PA diduga melakukan tindak pengancaman dan nyaris melakukan tindakan pemukulan terhadap wartawan yang bertugas di Kabupaten Buru, Wahyu Swandy.

Tindakan tersebut, terjadi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Negara Indonesia (BNI), di Jalan Kompleks Pilar, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (24/10/2023).

Tak menghiraukan aksi oknum polisi tersebut, wartawan langsung bergegas dan meninggalkan tempat tersebut, dengan tujuan menghindar agar tidak terjadi perbuatan penganiayaan.

Kasus tersebut bermula dari ketersinggungan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Ambalau, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan terkait perkataan Wahyu soal kasus penangkapan karbon dan costic, di Desa Pela, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, pada 13, Agustus 2023 Lalu.

Ketersinggungan oknum anggota Polri tersebut, dikarenakan perkataan pada dua hari lalu di salah satu toko bangunan di Kota Namlea dengan kalimat “Desa Pela”.

Dari peristiwa tersebut, diduga kuat kemungkinan besar, kasus Karbon dan costic yang diamankan Polsek Batabual di Desa Pela yang lalu itu pasti ada kaitannya dengan oknum anggota Polisi Polres Buru Selatan itu.

Puluhan karbon dan costic yang diamankan dan dibawa ke Polres Pulau Buru itu, berasal dari Maluku Tengah menggunakan speed boat sengaja mau dibawa ke pertambangan ilegal yang ada di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Wahyu mengatakan sikap yang tidak terpuji perlu mendapat perhatian dan pembinaan oleh pimpinan terhadap oknum anggota Polisi tersebut, karena sikap yang dilakukan oleh oknum tersebut dapat mencoreng nama Kepolisian di mata Jurnalis.

“Saya sangat tersinggung atas sikap yang dilakukan oknum Polisi tersebut kepada saya,” kata Wahyu, di Kota Namlea, Selasa (24/10/2023).

Atas tindakan tersebut, ia meminta Kapolsek Ambalau dan Kapolres Buru Selatan segera melakukan tindakan hukum terhadap oknum anggota Polri tersebut.

“Oleh karena itu, meminta untuk pimpinan oknum polisi dalam hal ini Kapolres Buru Selatan untuk mendidik oknum polisi itu,” harapannya.

Sementara oknum polisi tersebut saat dikonfirmasi lewat telepon seluler terkait perihal dugaan pengancaman terhadap wartawan di lokasi ATM tersebut, ia hanya menjawab. “Seng ada (tidak ada) itu,” singkatnya. (**)

Comment