Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Lasunapa, Empat Perempuan Dilarikan ke RSUD Muna

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.20 WITA.

Akibat insiden tersebut, empat perempuan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Muna.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DT 4011 BM yang dikendarai Nur Celi (29), warga Desa Kondongia, Kecamatan Lohia, berboncengan dengan Wa Ode Lia (54).

Kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 2158 BD yang dikendarai Mutiara (21), warga Desa Mabolu, Kecamatan Lohia, yang saat itu berboncengan dengan Zein (20), warga Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka.

Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau’galla, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio M3 melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di Desa Lasunapa, pengendara berencana berbelok ke kanan menuju arah timur.

“Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Scoopy yang bergerak dari utara ke selatan, sehingga kedua kendaraan langsung bersentuhan atau bertabrakan,” ujar IPTU Renaldo Sau’galla.

Akibat benturan tersebut, kedua pengendara beserta masing-masing penumpangnya mengalami luka-luka. Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Muna untuk mendapatkan penanganan medis.

IPTU Renaldo juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pengendara diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.

“Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Muna untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Comment