Sekda Koltim Pimpin Rapat dan Tinjau Tanah Eks HGU PT SIL di Lambandia

KOLTIM, EDISIINDONESIA.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim), Andi Muh Iqbal Tongasa, melakukan peninjauan lokasi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi Indah Lestari (SIL), di Kecamatan Lambandia, Rabu (11/10/2023).

Sekda Koltim yang juga merupakan Ketua Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) sengketa tanah Eks PT SIL, juga memimpin rapat, dalam rangka melakukan identifikasi dan inventarisasi lapang Tim Satgas di Kantor Desa Lalolera, Kecamatan Lambandia, Koltim.

Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Koltim Nomor: 100.3.3.2/275/tahun 2023 tentang tim satuan tugas khusus penyelesaian sengketa tanah eks PT SIL ini di Koltim.

“Terimakasih kepada Pemda Koltim, yang sudah membentuk tim Satgasus penyelesaian sengketa tanah eks PT SIL.
Dengan luas tanah yang diidentifikasi 406 Ha untuk 580 orang penerima,” ucap Camat Dangia, Gede Edhi Sanjaya ditengah-tengah kegiatan peninjauan.

Ia berharap, dengan tim satgas ini, serta kegiatan rapat dan peninjauan lapang yang dilakukan, akan memberikan solusi dan penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.

“Setelah adanya tim satgas ini, disertai rapat dan peninjauan lapang yang dipimpin pak sekda hari ini, kita berharap dan yakin persoalan lahan Eks Sandabi ini akan terselesaikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam giat tersebut turut hadir, Tokoh Masyarakat Abdul Kadir, Kabag Pemerintahan, pihak Kecamatan Lambandia, Babinsa dan Babinkamtibmas, pihak BPN Koltim, Kades Lalongkateba, Lalolera dan Wonuambuteo. (**)

Comment