Puluhan Warga Blokade Jalur Hauling Perusahaan Tambang PT Riota Jaya Lestari

KOLUT,EDISIINDONESIA.id – Aktivitas PT. Riota Jaya Lestari di blokade oleh Pemilik lahan di Desa Sulaho Kecamatan Lambai Kabupaten Kolaka utara, (Kolut) Jum’at 11 Agustus 2023.

Warga kesal, PT Riota Jaya Lestari semena-mena dan tidak menganggap keberadaan warga pemilik lahan.

Kuasa hukum Ferry Ashari SH, didampingi rekan pengacara lainnya Anwar SH, Sumarno SH dan Hamruddin SH mengatakan aksi ini murni gerakan warga pemilik lahan yang menghendaki PT Riota Jaya Lestari bertanggung jawab atas dampak aktivitas perusahaan tersebut yang dianggap merusak.

Lanjut Ferry menerangkan, jalur hauling milik masyarakat patut diketahui memiliki luas 2.516,9 meter, dimana selama ini sudah digunakan perusahaan meski sisa pembayaran lahan belum sepenuhnya diselesaikan (belum lunas) sesuai dengan dokumen perjanjian.

“Sebenarnya pemilik lahan tidak akan sejauh ini melangkah sampai memblokir jalur hauling perusahaan, namun mereka melihat lahan perkebunan dan tanaman mereka banyak rusak, seperti cengkeh mati akibat aktivitas yang di lakukan PT. Riota jaya lestari,” ujar Ferry.

Lebih jauh Ferry mengatakan jika warga sebenarnya sudah melayangkan somasi pada 8 Agustus 2023.

“Dengan tuntutan meminta kepada PT. Riota Jaya Lestari, dan atau siapapun yang masih menguasai dan atau menggunakan Jalur Hauling 2.516,9 M tersebut agar dalam waktu 2 x 24 Jam menghentikan segala aktivitas pertambangan dan tidak lagi menggunakan jalur hauling 2.516,9 M, tersebut pada tenggang waktu yang telah disebutkan dalam somasi,” ungkapnya.

Namun hal itu kata Ferry tidak diindahkan, dan Pt. Riota Jaya Lestari tetap melakukan aktivitas pemuatan dan menggunakan jalur Hauling milik masyarakat tersebut.

Bahkan kata Dia, pengrusakan palang serta papan informasi juga dirusaknya.

“Akibatnya warga pemilik merasa tak dihargai dan mulai melakukan pemblokiran terhadap jalur hauling PT. Riota jaya lestari,”bebernya.

Menurutnya pemilik lahan jalan hauling tentu tidak akan melakukan perlawanan jika tidak ada penyebabnya.

Terlebih lagi banyak dari lahan tersebut juga belum sepenuhnya dibayarkan.

Olehnya Ferry mendesak PT Riota Jaya Lestari tidak mengenyampingkan tuntutan pemilik lahan dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya. (Reno)

Comment