Hendak Ke Kebun Gembala Sapi, Warga Tinanggea Meninggal Akibat Gigitan Ular

KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Begini kronologis meninggalnya Rasmin (63) akibat dimangsa seekor ular sawah dengan panjang kurang lebih 7 meter.

Diketahui, Rasmin merupakan warga Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulewesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Tinanggea, IPTU Azis Doali menerangkan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. Pada pukul 16.30 wita. Korban berpamitan kepada istrinya hendak pergi menggembala sapi dikebun miliknya, di Desa Roraya, Tinanggea, Konsel.

Kemudian, sekitar pukul 20.00 wita korban tak kunjung balik ke rumahnya. Istri merasa curiga dan langsung memerintahkan mantunya untuk menyusul suaminya dikebun.

“Setelah mantunya bernama Suparjo tiba dikebun, dia melihat korban dalam keadaan tengkurap dan kepalanya sudah berada didalam mulut ular dan badannya dalam posisi terlilit ular sawah dengan panjang kurang lebih 7 meter,” ungkap Aziz melalui keterangan resminya digrup WhatsApp, Jumat (5/4/2023).

“Sontak (Suparjo red) menghubungi kami dan tak perlu waktu lama kamipun langsung menuju lokasi kejadian,” lanjutnya

Disisi lain, menurut Aziz. Ketika pihaknya tiba dilokasi kejadian. Korban dalam kondisi tengkurap bersimbah darah terlilit ular yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter. Rasmin dinyatakan meninggal dunia dan terdapat luka di bagian kepala akibat gigitan ular,” tukasnya

Untuk diketahui, saat ini korban bernama Rasmin sudah disemayamkan dikediamannya dan akan dimakamkan, di Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. (**)

Comment