MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Djalaludin Salampessy dinilai masih layak melanjutkan kepemimpinan sebagai Penjabat Bupati Buru, Maluku untuk tahun 2023-2024.
Pasalnya, masa kepemimpinan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dalam memimpin Kabupaten Buru akan berakhir pada Mei 2023 mendatang. Maka DPRD Kabupaten Buru perlu mengusulkan Djalaludin Salampessy sebagai penjabat Bupati Buru untuk melakukan kepemimpinannya di Bumi Bupolo.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Buru Abd Rauf Wabula didampingi Carketer Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru dan juga Kabidor DPD IMM Maluku, Husen Souwakil dan Ketua Umum HMI MPO Cabang Pulau Buru Indirwan M. Souwakil, di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Senin (3/4)2023).
“Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dinilai layak lanjutkan kepemimpinan sebagai Pj Bupati Buru,” kata Rauf.
Rauf menjelaskan melihat semangat dan niat tulus Djalaludin Salampessy membangun Negeri ini, merupakan suatu hal yang perlu diapresiasi dan dipertahankan dalam membangun Kabupaten Buru yang sama-sama dicintai ini.
“Menajemen birokrasi dan pengelolaan birokrasi yang kurang lebih satu tahun ditangan Pj Bupati Buru Djalaludin Salampessy perlu menjadi contoh untuk pemimpin yang lain, tak ada otak atik sana sini dalam memenuhi sahwat kepentingan politik atau kepentingan apapun, sehingga karakter kepemimpinan Pj Bupati Buru Djalaludin Salampessy harus diteladani,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini berada pada era globalisasi, modernisasi dan demokrasi, bukan lagi berada pada era tahun 60-an, yang mana pemimpin pada saat itu dipilih berdasarkan ego-ego sektoral.
“Ini artinya kita mengajarkan generasi kita bukan lagi berpikir maju tapi sebaliknya kita mengajarkan generasi kita untuk berpikir mundur. Selain itu, niat baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Buru perlu kita dorong demi memulihkan keterpurukan Negri yang kita cintai ini,” jelasnya.
Untuk itu, Ketua DPD KNPI Buru beserta pimpinan OKP juga berharap agar Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru lebih jelih dalam menentukan masa depan Kabupaten Buru. Sebab, saat ini DPRD Kabupaten Buru diberikan kewenangan untuk mengusulkan 3 nama bakal calon penjabat Bupati Buru kepada Kemendagri.
“Sehingga rekomendasi yang diberikan sesuai kemampuan dan tata cara kelola birokrasi yang baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang pada akhirnya berdampak buruk terhadap kemajuan Negri kita, kita sama sama tau bahwa sala satu indikator kesusahan rakyat adalah bagian dari kejahatan birokrasi dan pemimpin,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ketua DPD KNPI dan Pimpinan OKP IMM yang dinakhodai Husen Souwakil selaku Carketer Ketua Cabang dan HMI MPO dibawa kepemimpinan Indrawan Souwakil berharap pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Buru harus jelih dan lihai dalam memberikan rekom.
Selain itu, Ketua DPD KNPI dan pimpinan OKP Kabupaten Buru berharap Pj. Bupati Buru Djalaludin Salampessy dapat menjadi pertimbangan Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru, untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Pj. Bupati Buru.
Terlepas daripada itu Carketer Ketua IMM Kabupaten Buru dan juga Kabidor DPD IMM Maluku, Husen Souwakil menegaskan bahwa jika ada oknum-oknum yang mengunakan atribut organisasi atau mengatasnamakan Ketua IMM Cabang Buru,
“Maka saya secara pribadi akan memproses secara hukum demi menjaga marwah dan nama baik organisasi,” tandasnya. (**)
Comment