KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Calon pasangan pengantin (Catin) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan 3 bulan menjelang pernikahan.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asmar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/3/2023).
Kata dia, hal tersebut guna mencegah anak mengalami gizi buruk atau stunting, sehingga angka stunting di Sultra juga bisa ditekan dan terkendali.
Menurutnya, penanganan stunting penting dilakukan dari hulu dengan pencegahan sejak dini, salah satunya mempersiapkan kondisi kesehatan catin sebagai calon orangtua. Sebab kondisi catin yang sehat tentu siap dan akan melahirkan generasi yang sehat pula.
“Lakukan pemeriksaan kesehatan dulu selama 3 bulan sebelum menikah, sehingga ketika dia hamil bisa hamil sehat. Jadi bukan hanya pranikah atau persiapan pesta saja yang diurus, sementara kesehatannya tidak diperhatikan,” ungkapnya.
Lanjut, Asmar mengatakan bahwa pencegahan stunting yang dimulai dari hulu atau mempersiapkan kondisi kesehatan catin ini lebih efektif menurunkan angka stunting, dibandingkan jika fokus melakukan pengobatan pada anak yang mengalami stunting.
Kata dia, catin wajib memeriksakan kesehatan pra nikah mulai dari memenuhi standar ukuran lingkar lengan atas catin perempuan. Jika kurang dari 23,5 centimeter, gizinya perlu ditingkatkan guna mencegah malnutrisi pada 270 hari pertama anak dalam kandungan.
Bagi calon pengantin laki-laki, ada urgensi untuk diperiksa kesehatannya terkait produksi sperma demi menghasilkan keturunan yang sehat. Dibutuhkan pra kondisi dan kebugaran bagi laki-laki minimal 73 sampai 75 hari sebelumnya.
Kemudian memiliki kadar Hemoglobin (Hb) minimal 11,5 gram per desilitar (g/dl), di mana HB normal ialah antara 13,5 hingga 17,5 gram/ dL pada pria, dan antara 12 hingga 15,5 gram/ dL pada wanita.
Serta harus diimbangi dengan asupan nutrisi yang seimbang, jangan hanya protein nabati melainkan juga harus memenuhi protein hewani untuk mendorong pertumbuhan anak.
“MPASI biasanya kan pisang, bubur beras merah, padahal itu tidak ada protein hewaninya, harusnya ada protein hewani yang bisa mendorong pertumbuhan seperti hati ayam, ikan, daging, bisa dihaluskan supaya bayi bisa mencernanya juga,” jelasnya.
“Itu arahan Kemenkes untuk mengkonsumsi protein hewani untuk mendorong percepatan penurunan angka stunting kita,” tambahnya.
Kemudian, untuk saat ini pihaknya tengah menyelesaikan Program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan untuk catin, ibu hamil (bumil) hingga ibu menyusui (busui) di 17 kabupaten kota di Sultra.(**)
Comment