Kejati Setujui Permohonan Tahanan Kota Sekda Kendari, Pj Walikota Jadi Penjamin

KENDARI, EDISI INDONESIA. id – Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Kendari Ridwansyah Taridala mendapatkan persetujuan pengalihan tahanan. Dari sebelumnya jadi tahanan Rutan, kini setelah pengajuan tahanan kotanya disetujui Kejaksaan, Ridwan kini bebas dengan status tahanan kota.

Tak main-main, pengajuan tahanan kota Ridwansyah disetujui karena adanya jaminan dari atasannya, yakni Asmawa Tosepu.

“Jadi ada informasi dari penyidik terhadap bersangkutan (Ridwansyah Taridala, Red), telah dilakukan jenis penahanannya dari tahanan Rutan, menjadi tahanan kota,” kata Dody, pada awak media Senin (20/3/2023).

“Kemudian adanya permohonan pengalihan penahanan itu, oleh Pj Walikota Kendari, karena yang bersangkutan masih di butuhkan untuk penyelenggaraan Pemerintahan,” sambungnya.

Lebih lanjut terkait penyidikan kasus ini, Dody tak menampik kasus ini dalam tahap perampungan untuk kemudian berkasnya dikirim ke Pengadilan.

“Untuk pemberkasan terhadap tersangka sudah cukup, selanjutnya tinggal tunggu pemberkasan untuk di kirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” ujarnya singkat. (**)

Comment