Pj Bupati Bombana Hadiri Rakornas Toponimi dan Batas Daerah

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022, di Hotel Grand Horison Serpong Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan tersebut digelar dengan tajuk “Administrasi Batas Daerah, Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (WAP) merupakan momentum dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024”.

Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetimpo, ditandai dengan pemukulan gong yang dihadiri secara langsung oleh 4 gubernur, 2 wakil gubernur, 75 bupati dan 15 wali kota, salah satu yakni Pj Bupati Bombana, Burhanuddin.

Selain itu, hadir Kementerian/lembaga terkait, antaranya Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi TNI AD.

Dalam laporan yang disampaikan saat pembukaan kegiatan, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Sugiarto, menyampaikan hanya tersisa 3% segmen batas daerah yang masih perlu diselesaikan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Toponimi dan Batas Daerah juga menyampaikan apresiasi kepada Tim PBD (Penegasan Batas Daerah) Pusat dan Gubernur, Bupati serta Wali Kota, yang telah mendukung kelancaran percepatan penyelesaian batas daerah.

Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan secara langsung kepada para pihak tersebut yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri juga sekaligus menyerahterimakan kepada KPU RI (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia) Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Tahun 2022 terbaru yang ditandatangani pada 9 November 2022. Diserahkan juga kode data daerah-daerah pemekaran dari 11 kecamatan, 8 kelurahan dan 305 kampung desa atau kampung.

Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan kemendagri mengingatkan tentang pentingnya penyamaan persepsi antara kebijakan pusat dengan pemerintah daerah terkait batas daerah kode data wilayah administrasi pemerintahan.

“Antara lain sebagai daya dukung untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” ucap dia.

Dia menambahkan menguatkan peran Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), agar kebijakan percepatan batas daerah dapat difasilitasi secara optimal oleh pemerintah daerah.

“Meningkatkan peran aktif pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan penyelesaian batas daerah dan updating data kode wilayah administrasi pemerintahan,” pungkasnya. (**)

Comment