WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Aktivitas penambangan galian C diduga Ilegal di Kabupaten Wakatobi hingga kini masih manjadi sorotan sejumlah kalangan.
Tak hanya dari pemerhati lingkungan dan aparat, beberapa bulan terakhir bahkan Bupati Wakatobi, Haliana turut menyoroti keras aktivitas galian yang terdapat di salah satu lokasi di Pulau Binongko saat melakukan sidak mendadak pada proyek pekerjaan jalan aspal.
Salah seorang warga Wakatobi, Adianto mengatakan terjadi indikasi tebang pilih pada pembangunan di Wakaatobi.
“Beberapa waktu lalu jika kita kembali merawat ingatan Bupati wakatobi sidak disalah satu proyek yg berada di Binongko, saya sendri hormat pada ketegasan beliau menyikapi pembangunan yang dilkukan kontraktor yang mnurut dia nakal,” kata Adianto, Minggu (24/7/2022).
“Tapi hari ini secara terang-terangan terkesan bisu dan tutup kuping pada stiap persoalan-persoalan pembangunan di Kabupaten ini. Bagaimana tidak, upaya berbagai penyedia itu rela menabrak hmpir 45% aturan pengadaan barang dan jasa serta pedoman-pedoman dalam bekerja. Bupati Wakatobi mungkin masih tidur atau lagi sibuk cari bahan untuk menegur kontraktor,” tambahnya.
Dibeberkan Adianto, salah satu sampel kasus menggunakan material galian C diduga ilegal saat ini terjadi pada salah satu proyek tahun anggaran 2022 di RSUD Wakatobi secara terang-terangan.
Material galian C itu di duga diperoleh dari hasil pegerukan diduga berkedok pematangan lahan pertanian yang saat ini tengah berlangsung di kawasan Kecamatan Wangi-wangi Selatan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi semua kegiatan-kegiatan Pemda yang akan berdampak buruk pada kehidapan kita smua. Salah satu pendapat ahli pada persidangan galian C beberapa pekan lalu bahwa tidak bisa ada galian dengan modus apapun itu di wakatobi. Bupati, penyedia, polisi, kejaksaan, tidur akan ini,” ungkapnya. (**)
Comment