Penadah HP Curian 41 TKP di Kendari Berhasil Diringkus Tim Buser77

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari ringkus oknum penadah Handphone curian pada Senin (8/6/2026).

Penadah tersebut berinisial HA (45) asal Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa HA diringkus sekitar pukul 22.50 WITA oleh gabungan Tim Buser77, Unitkam Sat Intel Polresta Kendari dan Sat Intelmob Polda Sultra.

“Pada hari Senin, tanggal 08 Juni 2026 sekitar pukul 22.50 WITA, Tim URC Buser77 Sat Reskrim dan UnitKam Satintelkam Polresta Kendari bersama Sat Intelmob Polda Sultra melakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, HA mengaku menerima barang curian tersebut dua Handphone oleh pria berinisial DE.

“Pelaku ha mengaku menerima dan menguasai dua unit handphone yang dibawa oleh pelaku DE,” ujarnya.

Dua Handphone ini masing-masing bermerek Xiaomi Redmi dan Infinix dengan IMEI 1: 355010853521904 dan IMEI 2: 355010855063772.

Welliwanto menjelaskan dua Handphone tersebut diduga sebagai barang hasil curian DE di kawasan Kota Kendari.

Sebagai informasi, HA ini merupakan penadah Handphone curian di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP).(**)

Comment