KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pria berinisial LW (36) atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap managemen PT ST. Nickel Resources.
LW diketahui warga Kecamatan Puuwatu yang juga merupakan salah satu Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Kendari itu diamankan pada Selasa (1/6/2026) malam.
Tindakan pemerasan ini membuat PT ST Nickel Resources mengalami kerugian materil senilai Rp29,8 juta rupiah dan pemalangan sebanyka 29 truk hauling.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Lebih lanjut, kelompok masyarakat yang mengaku sebagai Ormas melakukan pemalangan dan penghentian terhadap truk pemuat ore nikel milik PT ST. Nickel Resources di Pertigaan Abeli Dalam Kelurahan Abeli.
“Kelompok masyarakat yang mengatas namakan Ormas melakukan pemalangan dan penghentian truk pemuat ore nickel milik PT. ST. Nickel Resources di Pertigaan Abeli Dalam Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu dengan dalih truk tersebut over load,” jelasnya, Selasa (9/6/2026).
Keesokkan harinya, Rabu (25/3/2026), terjadi pertemuan antara Mangemen PT ST. Nickel Resources bersama kelompok Ormas, namun tidak mencapai kesepakatan sehingga pemalangan tetap dilanjutkan.
Ormas tersebut selalu berupaya melakukan komunikasi intensif dan mengancam pihak perusahaan akan terus menahan truk apabila tidak mendapatkan uang bulanan dari hasil operasional.
“Pihak Ormas terus melakukan komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan PT ST. Nickel Resources dan mengancam akan terus menahan kendaraam sampai diberikannya jatah bulanan kepada pihak Ormas,” ujarnya.
Berkat kerja keras dari Tim Buser77 terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa menuju Mako Polresta Kendari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (**)
Comment