Nelayan di Buteng Aniaya Rekannya Usai Adu Mulut saat Acara Pernikahan

BUTENG, EDISIINDONESIA.id – Begini penyebab penganiayaan terhadap seorang nelayan bernama La Haji Kaenda (56) asal Desa Lolibu, Kecamatan Laku, Kabupaten Buton Tengah, pada Minggu (7/6/2026).

Peristiwa penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku berinisial K (59) saat acara pernikahan di Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka.

Kapolsek Mawasangka IPTU Kamaluddin mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, La Ode Rusuni, peristiwa penganiayaan ini diawali adanya adu mulut antar keduanya di acara pernikahan.

“Berdasarkan keterangan saksi La Ode Rusuni alias Oni, sebelum kejadian korban dan terduga pelaku sempat terlibat adu mulut atau salah paham saat menghadiri acara pesta pernikahan,” kata Kamaluddin, Senin (8/6/2026).

Lebih lanjut, kata dia, saksi sempat berupaya melerai korban dan pelaku sebelum meninggalkan acara pernikahan.

“Saksi telah berupaya melerai keduanya sebelum masing-masing meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, pelaku malah naik pitam dan akhirnya menganiaya korban dengan menggunakan parang.

Sebagai informasi, pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Comment