Sopir Asal Konsel Ditangkap Polisi Setelah Curi Dua Aki Mobil Dinas BPBD Buton Utara

BUTUR, EDISIINDONESIA.id- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial S (27), yang diduga pelaku pencurian dua unit aki mobil dinas milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton Utara. Pelaku, yang berprofesi sebagai sopir dan berasal dari Desa Lerepako, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, berhasil diamankan pada Rabu (22/4/2026) sore.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 10.30 WITA di Kantor BPBD Kabupaten Buton Utara, yang berlokasi di Kelurahan Saraea, Kecamatan Kulisusu. Menurut Kasat Reskrim Polres Buton Utara, IPTU Laode Muh. Farid, pelaku melancarkan aksinya dengan cara melompati pagar samping kantor untuk masuk ke area parkir.

Selanjutnya, pelaku mengambil dua unit aki mobil dinas yang terparkir di belakang kantor.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.800.000,” ujar IPTU Farid.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Buton Utara segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil dilacak keberadaannya dan ditangkap di sebuah bengkel motor yang terletak di depan Hotel Len Lin, Jalan Laode Gure, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit aki mobil merek Yuasa yang diduga merupakan hasil curian.

Saat ini, pelaku berinisial S telah diamankan di Mapolres Buton Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini.(**)

Comment