PDIP Buton Utara Tanggapi Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Lis Sustini Mengelola MBG

BUTUR, EDISIINDONESIA.id– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Wakil Sekretaris Partai, Ridwan Saleh, memberikan tanggapan terkait isu dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur, Lis Sustini, dalam pengelolaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah setempat.

Lis Sustini merupakan anggota aktif DPRD Butur dari fraksi PDIP yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai yang mengusungnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Khususnya saya pribadi beserta DPC Partai baru mengetahui informasi ini melalui media sosial maupun dari teman-teman wartawan,” ujar Ridwan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (4/3/2026).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat aduan dari masyarakat yang disampaikan ke kantor Partai dan akan segera menindaklanjuti serta berkonsultasi dengan DPD PDIP tingkat Provinsi.

“Kemarin baru kami terima surat aduannya. Selanjutnya kami akan berkonsultasi ke DPD Partai untuk mengetahui mekanisme dan prosedur penanganan kasus seperti ini,” jelasnya.

Ridwan juga mengakui adanya surat edaran dari DPP PDIP yang secara tegas melarang kader, anggota DPRD, maupun kepala daerah untuk mengambil keuntungan atau menjalankan bisnis terkait program MBG, meskipun surat edaran tersebut bersifat rahasia.

“Terkait pihak yang disebut dalam aduan masyarakat, kami akan mengundangnya untuk diskusi di dalam Partai guna memastikan kebenaran informasi. Sebab secara sepintas dari pemberitaan yang saya baca, Sarana Prasarana Pemberian Gizi (SPPG) yang dimaksud bukan miliknya,” katanya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Lis Sustini menyatakan tidak terlibat dalam pengelolaan MBG di Butur. Menurutnya, gedung yang ditempati oleh penyelenggara program tersebut merupakan milik suaminya.

Sementara itu, salah satu warga Butur, Adi, menyampaikan harapan agar terdapat transparansi informasi terkait pemeriksaan dugaan keterlibatan Lis Sustini.

Hal ini penting mengingat pihak yang bersangkutan adalah anggota PDIP yang telah mengantarkannya untuk menjabat sebagai wakil rakyat.(**)

Comment