KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (11/2/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Konsel, IPTU Herman Eka Purnama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Moramo.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, tim bergerak cepat melakukan penindakan,” ujar IPTU Herman, Kamis (12/2/2026).
Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan seorang pria berinisial MIA alias I (19), warga Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 sachet dengan berat bruto total 53,13 gram. Dari jumlah tersebut, satu sachet memiliki berat 45,57 gram, sementara sisanya merupakan paket kecil dengan berat bervariasi.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya dua lembar tisu, satu plastik ukuran sedang, satu pirex kaca, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet, dua bungkus rokok, satu timbangan digital merek Harnic, satu pasang kaos tangan, serta satu unit telepon seluler iPhone 13.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (**)
Comment