KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Polisi tetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa kericuhan di kawasan PT Industri Pomalaa Industry Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasi Humas Polres Kolaka AKP Dwi Arif membenarkan adanya penetapan ini.
“Sudah di tetapkan tersangka 3 orang,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/1/2026).
Ia mengatakan tersangka masing-masing berinisial WB, ZZ dan HY.
“Tersangka inisial WB, ZZ dan HY,” ujarnya.
Ia menambahkan penetapan tersangka ini dilakukan pada Kamis (29/1/2026). Saat ini para tersangka sementara dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Sultra.
“Dilakukan penahanan di Rutan Polda Sultra,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian ini bermula pada Rabu (28/1/2026) saat sejumlah karyawan PT Asira Sahra Berjaya (ASB) menanyakan kejelasan pembayaran gaji kepada seorang pengawas berkewarganegaraan asing (WNA).
Adu mulut pun tak terhindarkan dan sempat terjadi perkelahian singkat. Meski situasi awalnya berhasil diredam dan dilanjutkan dengan upaya mediasi antar pihak, ketegangan kembali muncul.
Cekcok lanjutan tersebut berujung pada aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh empat orang TKA terhadap dua karyawan PT ASB. (**)
Comment