EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 19 orang tersebut, 7 orang termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian 7 orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/7/2026).
“Adapun dari pihak yang diamankan tersebut, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat,” sambung dia.
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta dan sejumlah dokumen.
“Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait,” ujar dia.
Budi mengatakan, operasi senyap yang menjerat Bupati Ahmad Zaini terkait dengan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ucap dia.
OTT Bupati Lombok Barat
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam OTT pada Senin (20/7/2026).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin siang.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ahmad Zaini dan barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.
Fitroh juga belum menyebutkan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap ke-16 ini. (edisi/kompas)
Comment