8 Tahun Hauling Gunakan Jalan Nasional, Tiga Perusahan Tambang Tidak Menggunakan Jembatan Timbang

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Fungsi pengawasan angkutan tambang nikel di Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan tajam.

Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra mengakui jembatan timbang milik tiga perusahaan besar PT ST Nickel Resource, PT Modern Cahaya Makmur (MCM), dan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) tidak difungsikan bahkan tidak tersedia sama sekali, meskipun aktivitas pengangkutan material telah berlangsung bertahun-tahun.

PT ST Nickel dan PT MCM menggunakan empat ruas jalan (kabupaten, kota, provinsi, dan nasional) untuk hauling, namun keduanya tidak memiliki jembatan timbang sama sekali.

Sementara itu, di PT TAS jembatan timbang hanya menjadi formalitas dan tak pernah dilewati kendaraan angkutan.

Jembatan timbang sendiri berfungsi untuk memastikan muatan kendaraan tidak melampaui batas yang ditetapkan, terutama karena mereka menggunakan jalan negara.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan keterangan kepada awak media Rabu (24/12/2025), Kepala Dishub Sultra Rajulan menyatakan dinasnya tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengawasi aktivitas pertambangan.

“Kami tidak punya tupoksi khusus mengawasi tambang, hanya tergabung dalam tim terpadu bersama Polda, Lantas, dan instansi lain,” ujarnya.

Dalih keterbatasan itu kontras dengan fakta pelanggaran telah berlangsung sejak sekitar 2015 tanpa tindakan tegas.

Dishub mengaku hanya mampu memberi teguran tertulis bahkan sudah tiga kali atau lebih ke masing-masing perusahaan namun tidak bisa melakukan lebih banyak lagi.

“Kalau rekomendasi tidak dijalankan, kami hanya bisa tegur dan rekomendasikan ke BPJN. Pencabutan izin adalah kewenangan mereka,” jelas Rajulan.

Berulangnya teguran tanpa sanksi menimbulkan dugaan lemahnya koordinasi antarinstansi dalam tim terpadu.

Aktivitas angkutan tambang tetap berjalan tanpa jembatan timbang yang berfungsi, seolah pengawasan hanya sebatas administrasi.

Situasi ini memperkuat pandangan publik bahwa pengawasan angkutan tambang di Sultra telah mandul, sekaligus mempertanyakan keberadaan tim terpadu yang disebut-sebut sebagai garda pengawasan.(**)

Comment