KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar tes urine mendadak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Daerah pada Jumat (5/12). Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Kolaka Utara di aula Kantor Bupati sebagai upaya memastikan aparatur tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 32 ASN mengikuti tes dan seluruhnya dinyatakan negatif. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, Iptu Badmat, yang menyebutkan bahwa tes ini merupakan tindak lanjut kebijakan pusat untuk menjaga ASN bebas narkotika.
Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan secara dadakan merupakan strategi pencegahan yang lebih efektif. “Ini akan terus berlanjut, namun waktu dan tempatnya akan dirahasiakan agar pemeriksaan berjalan objektif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya terbatas pada Sekretariat Daerah, melainkan akan menyasar seluruh perangkat daerah. “Kita mulai dari lingkup kantor bupati, kemudian semua OPD. Semua ASN tanpa pengecualian – dari pimpinan hingga staf – akan mengikuti tes urine,” jelasnya.
Menurut Sekda, ASN adalah cerminan pemerintah daerah, sehingga memastikan mereka bebas narkoba menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. “Salah satu ukuran pemerintahan berjalan baik adalah ketika aparatnya bersih dari narkoba. Pemeriksaan ini memastikan, bukan hanya menduga,” tambahnya.
Tes urine mendadak ini menjadi langkah awal dari rangkaian pemeriksaan berkala. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memastikan kegiatan serupa akan terus diperluas ke seluruh perangkat daerah guna menjaga profesionalisme dan integritas birokrasi.(**)
Comment