Tim Buser77 Lumpuhkan Tiga Sindikat Curanmor di Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kembali menunjukkan kinerja gemilang dengan membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga.

Tiga terduga pelaku, yaitu RR alias R (26), AM alias M (27), dan I alias E (38), berhasil diringkus di lokasi berbeda pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 01.30 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti permulaan yang cukup berdasarkan laporan korban tertanggal 22 November 2025.

Kasus ini bermula dari laporan WH (47), warga Kemaraya, yang kehilangan sepeda motornya saat anaknya hendak menjemputnya di pasar. Motor tersebut hilang dari tempat parkir meski dalam keadaan terkunci stang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.

Tim Buser77 bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, para pelaku berhasil diamankan.

R ditangkap di sebuah kos-kosan di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. M diamankan di kos-kosan di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia. Sementara E ditangkap di kediamannya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dicuri di depan rumah korban di Jalan Bunga Kolosua.

Dalam interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah mengintai rumah korban sebelum melancarkan aksinya. R mematahkan kunci stang motor dengan injakan kaki, kemudian M mendorong motor tersebut menjauh, sementara R dan E mengikuti dengan sepeda motor milik E.

Setelah berada di tempat yang aman, mereka menyambung kabel kontak hingga motor bisa dinyalakan dan dibawa kabur. M bahkan mengaku membeli motor curian itu dari R seharga Rp400 ribu dan mengganti nomor polisinya untuk menghilangkan jejak.

Modus operandi yang digunakan terbilang sederhana namun efektif. Mereka mematahkan kunci stang, mendorong motor menjauh, dan menyambung kabel kontak.

Pengembangan kasus ini mengungkap fakta lain yang mencengangkan. R dan M ternyata pernah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko di kawasan Pasar Grosir Jalan Pasaeno sekitar satu minggu sebelumnya.

R juga mengakui pernah mencuri satu unit handphone di kawasan Jalan Tanukila. Sementara M memiliki catatan kriminal pencurian sepeda motor lainnya di depan Kampus Lama Kemaraya serta dekat Pertamina Tipulu pada tahun 2011, yang kemudian dijual di daerah Laute.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dititipkan di Piket Reskrim Polresta Kendari untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tim Buser77 terus mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian lainnya di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP WelliWanto Malau, S.I.K., M.H membenarkan penangkapan ini dan memastikan proses hukum akan terus berjalan. Ia juga mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan dalam menindak setiap laporan masyarakat.(**)

Comment