Pemkot Kendari Pastikan Keakuratan Data Iuran JKN Lewat Rekonsiliasi Triwulan III

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Upaya memastikan ketepatan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) Daerah dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Triwulan III Tahun 2025, Selasa (18/11/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, menjelaskan bahwa rekonsiliasi menjadi instrumen untuk menjaga keakuratan iuran sekaligus memastikan keberlangsungan program JKN.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi, transparansi data, dan komunikasi intensif guna menghindari selisih iuran dan memastikan hak layanan kesehatan peserta terpenuhi.

Sementara itu, Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili pemerintah kota, menegaskan bahwa validitas data PPU PN dan PBPU sangat menentukan kelancaran pelayanan kesehatan.

Menurutnya, ketidaksesuaian data dapat memicu kendala administratif yang berdampak langsung pada akses layanan masyarakat.

“Rekonsiliasi seperti ini sangat penting agar tidak lagi terdapat ketidaksesuaian data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Dengan data yang akurat, layanan kepada peserta JKN dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Kendari terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta perangkat daerah terkait untuk meminimalkan perbedaan data dan mengantisipasi potensi tunggakan.

Amir Hasan berharap rekonsiliasi tidak hanya menghasilkan kesesuaian data, tetapi juga membangun mekanisme kerja bersama yang lebih efektif dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan.

Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti perwakilan BPJS Kesehatan, perangkat daerah Kota Kendari dan Kabupaten Bombana, Dinas Kesehatan Kota Kendari, serta pengelola kepegawaian dan keuangan berbagai OPD.

Diskusi berjalan interaktif dan menjadi ruang penting untuk harmonisasi data sebagai dasar tata kelola JKN yang lebih baik.(**)

Comment