Polisi Bongkar Balpres Ilegal, Pasar Domestik Diselamatkan

EDISIINDONESIA.id– Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam sebuah operasi besar. Sebanyak 207 bal pakaian bekas ilegal disita, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas praktik yang merugikan pasar domestik ini.

Kombes Edy Suranta Sitepu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah wujud komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah.

“Penindakan ini adalah bagian dari penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Kami akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” tegasnya, Sabtu (15/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa tindakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan balpres dengan tetap memperhatikan nasib UMKM dan pedagang thrifting. Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga menekankan perlunya solusi produk pengganti untuk pasar barang bekas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyelundupan pakaian bekas impor. “Saya sudah instruksikan jajaran untuk melakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada 12 November 2025 tentang truk bermuatan pakaian bekas di Duren Sawit. Polisi menemukan 23 bal pakaian bekas impor dalam truk tersebut dan mengamankan sopir berinisial D.

Penyidikan kemudian mengarah ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana I, koordinator penerima balpres, ditangkap. Pengembangan lebih lanjut membawa tim ke Padalarang, Bandung Barat, di mana dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang mengangkut 184 bal pakaian bekas impor lainnya diamankan.

Seluruh barang bukti dan saksi kini berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, memberikan rasa aman, dan melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal.(**)

Comment