KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar sosialisasi Gerakan Stop Kekerasan terhadap Anak di Aula Samaturu Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini menyasar pelajar SMP Negeri 5 Kendari sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Nismawati, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas kekerasan. Pemerintah, sekolah, dan orang tua harus terlibat aktif dalam perlindungan anak,” ujarnya.
Nismawati menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan (bullying) yang kini banyak terjadi tidak hanya secara langsung, tetapi juga melalui media sosial atau cyber bullying.
“Dampaknya tidak main-main, bisa menyebabkan trauma, tekanan mental, bahkan mengganggu masa depan anak. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari edukasi,” lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas instansi yang membahas perlindungan anak dari berbagai perspektif, termasuk hukum, pendidikan, dan psikologi. Para siswa juga diajak berdiskusi tentang cara menghadapi dan melaporkan kasus kekerasan.
Nismawati mengajak seluruh pelajar untuk tidak takut bersuara jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.(**)
Comment