PDIP Sultra Soroti AktivitasTambang PT TMS dan SFR di Konut, Sebut Tak Beri Manfaat untuk Masyarakat Adat

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan (PDI-P) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Fasifik Resouce (SFR) di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Ketua DPD PDIP Sultra, Dr. H. Lukman Abunawas, menegaskan bahwa aktivitas kedua perusahaan tambang tersebut dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat adat setempat, melainkan justru menimbulkan dampak negatif yang memperburuk kondisi mereka.

“Masyarakat terus merasakan dampak negatif. Saat hujan, mereka hanya mendapatkan lumpur, dan saat kemarau, hanya debu,” ujar Lukman dalam konferensi pers di Kantor PDIP Sultra, Kamis (25/9/2025)

Pernyataan ini didasarkan pada hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa titik pertambangan di Konawe Utara, khususnya di wilayah operasi PT TMS dan PT SFR.

Dalam kunjungan tersebut, PDIP Sultra menemukan adanya dugaan kuat penyerobotan lahan masyarakat adat. Selain itu, penyaluran dana CSR dinilai tidak maksimal dan tidak ada pemberdayaan terhadap masyarakat lokal.

Lukman, yang juga menjabat sebagai Ketua LAT Sultra, menyatakan sikap tegas untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di lokasi tersebut hingga ada kesepakatan yang jelas antara perusahaan dan masyarakat adat.

“PDIP Sultra akan terus berkomitmen melawan perusahaan yang tidak pro terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat adat di lingkar tambang,” tegasnya.(**)

Comment