Kendari Akselerasi Program 3 Juta Rumah lewat Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Kota Kendari, melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (DPMPTSP), menggelar sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk-Based OSS) di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (30/7/2025).

Mengangkat tema “Pembangunan Berkelanjutan dalam Akselerasi Program 3 Juta Rumah”, kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah, S.STP., M.Si.

Firmansyah menekankan pentingnya Program 3 Juta Rumah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sistem perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel, khususnya melalui Risk-Based OSS, dinilai krusial untuk mempermudah dunia usaha, terutama sektor properti dan perumahan, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme dan tahapan OSS berbasis risiko, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha. Pembangunan perumahan diharapkan tetap berkelanjutan, memperhatikan tata ruang, lingkungan, dan kebutuhan generasi mendatang.

Firmansyah mengajak pemerintah, pengembang, dan masyarakat untuk bersinergi dalam mempercepat Program 3 Juta Rumah melalui kemudahan berusaha yang tetap berlandaskan aturan yang berlaku, demi mewujudkan “Kota Kendari Semakin Maju”.(**)

Comment